Study aims to determine civil liability for flight delays that disadvantageous into the travellers and compensation specified with the copyright to passengers in case of hold off consequence their negligence. Form of research utilised include normative investigation. Approach utilised laws method. Legislation products used Major legislation substance and secondary regulation product. Primary law materials include things like Laws and secondary regulation product which include all the publicity around the law. Based on results of research and dialogue which the provider entirely answerable for flight delays that result in harm into the passenger if these delay caused harm to the plane, then the Provider obliged to offer compensation to travellers, except for Airways can demonstrate which the delay was due to weather conditions elements as well as complex operational subsequently the Provider not obligated to compensate the passengers in accordance with Short article 146 of Law #1 Calendar year Of 2009 On Aviation.
Masukkan alamat e mail yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Komitmen bersama untuk menjaga konektivitas udara sehingga sektor penerbangan nasional dapat berkontribusi optimum terhadap penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional," terang dia.
c. Oleh Petugas Pelayanan Umum dilakukan pengecekan kelengkapan. Berkas yang tidak lengkap langsung ditolak sedangkan berkas yang telah melengkapi persyaratan diproses lebih lanjut.
Pelaksanaan dan pengaturan, pengendalian dan pengawasandibidang angkutan udara, otban3.web.id kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara dibandar udara, dan pelaksanaan ketentuan mengenai organiasasi perawatan pesawat udara serta sertifikat kompetensi dan lisensi personel pengoperasian pesawat udara;
Di Indonesia, Kewenangan petugas imigrasi ini diatur dalam undang-undang Nomor six Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Petugas imigrasi di bandara memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan terkait dengan pemeriksaan dan pengawasan perjalanan orang yang masuk atau keluar dari suatu negara.
Company ekspedisi/Kargo: Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengiriman kargo yang masuk dan keluar dari bandara.
Daerah operasi bagi kendaraan/peralatan yang memakai stiker warna merah bertuliskan PLATFORM meliputi :
Dalam hal melaksanakan tugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II khususnya pengawasan di bidang navigasi penerbangan, OBU II memiliki SDM di bidang navigasi penerbangan yang selanjutnya disebut sebagai Inspektur Navigasi Penerbangan. Untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan penerbangan di bidang navigasi dilakukan pengawasan oleh inspektur navigasi penerbangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi kesesuaian prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menentukan efektifitas serta mengidentifikasi hal – hal yang diperlukan dalam rangka pengembangan sistem keselamatan dan pengingkatan pelayanan navigasi penerbangan.
Dan yang paling utama adalah dapat dimanfaatkan sebagai Discussion board komunikasi untuk mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis terkait penerbangan," ujar Avirianto.
Support Road adalah bagian dari sisi udara yang dipergunakan untuk melintas kendaran atau peralatan yang dibatasi dengan garis berwarna putih.
Untuk memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah dan kompleksitas persoalan penerbangan nasional, diperlukan penguatan peran Kantor Otoritas Bandar Udara dalam hal pengawasan di wilayahnya masing-masing.
Sehingga para regulator dan operator baik ditingkat pusat maupun pelaksana teknis di daerah mempunyai bahasa yang sama dalam menyusun strategi penerapan keselamatan dan keamanan penerbangan di device kerjanya masing-masing.
merupakan gabungan antara sumber daya manusia, fasilitas, dan materil maupun prosedur untuk melindungi penerbangan dari berbagai gangguan dan tindakan melawan hukum. Sedangkan upaya pengamanan atau